Senin, 25 September 2017

Nilai-Nilai Pancasila dan Upaya Melaksanakannya.



NILAI - NILAI PANCASILA DAN UPAYA MELAKSANAKANNYA.

                  Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa

Istilah pancasila terdapat pada buku NegaraKertagama karya empu prapanca dan buku Sutasoma karya empu Tantular pada zaman majapahit.Pancasila berasal dari bahasa sanskerta, panca (lima) dan sila (sendi dan asas) yang berarti berbatu sendi yang 5 dan pelaksanaan kesusilaan yang 5 yaitu :

·         Dilarang melakukan kekerasan.
·         Dilarang mencuri.
·         Dilarang berjiwa dengki.
·         Dilarang berbohong.
·         Dilarang mabok atau. minuman keras.

1.    Pancasila sebagai Dasar Negara
Istilah Pancasila dikenal pertama kali oleh Ir.Soekarno dalam sidang BPUPKI (Badan Penyelenggara Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) tanggal 1 Juni 1945. Pancasila sebagai dasar atau pondasi negara ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945 yang tercantum dalam alinea ke-4 pembukaan UUD 1945.

2.    Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa.
Dasar negara disebut juga ideologi negara.Asal kata ideologi yaitu idea (Ide,gagasan,dan cita cita) logas (pengetahuan). Ideologi yang berarti cita cita keyakinan dan kepercayaan yang dijunjung tinggi oleh suatu bangsa yang dijadikan pedoman hidup dan pandangan hidup dalam seluruh gerak aktivitas bangsa tersebut. Pandangan hidup artinya suatu prinsip atau asas yang mendasari segala jawaban terhadap pertanyaan dasar untuk apa seseorang itu hidup.

Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dipergunakan sebagai petunjuk dalam kehidupan sehari hari baik dari sikap maupun perilaku haruslah dijiwai oleh nilai nilai luhur pancasila.

3.    Arti penting pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup.
Sejak disahkan secara konstitual pada tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila dapat dikatakan sebagai pandangan hidup, ideologi negara, dan ligatur (pemersatu  dalam kehidupan kebangsaan dan kenegaraan Indonesia). Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup wajib dilaksanakan oleh seluruh rakyat Indonesia. Pancasila harus dilaksanakan secara utuh dan konsekuen, Pancasila sebagai norma hukum memiliki sifat imperatif atau memaksa (Mengikat setiap warganya untuk tunduk dan bila melanggar akan dihukum).

B.   Nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa.
·         Sila ke-1 “Ketuhanan Yang Maha Esa”
1.    Keyakinan terhadap adanya Tuhan Yang Maha Esa.
2.    Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dengan cara menjalankan semua perintah-Nya.
3.    Saling menghormati dan toleransi antara pemeluk agama yang berbeda beda.
4.    Kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan.
5.    Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
·         Sila ke-2 “ Kemanusian yang adil dan beradab”
1.    Pengakuan terhadap keberadaan manusia sebagai makhluk hidup yang paling mulia diciptakan Tuhan.
2.    Pengakuan terhadap adanya harkat dan martabat manusia.
3.    Menjunjung nilai kemanusiaan dan harus mendapat perlakuan yang adil terhadap sesama manusia.
4.    Mengembangkan sikap tenggang rasa agar tidak berbuat semena mena terhadap orang lain.
5.    Melakukan sesuatu dengan pertimbangan moral dan ketentuan agama sebagai manusia beradab.

·         Sila ke-3 “Persatuan Indonesia”
1.    Menempatkan persatuan kesatuan kepentingan dan keselamatan bangsa  dan negara.
2.    Memiliki rasa cinta tanah air dan bangsa serta rela berkorban untuk kepentingan bangsa.
3.    Pengakuan terhadap keragaman suku bangsa dan budaya bangsa indonesia.
4.    Rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara.
5.    Cinta tanah air dan bangsa dan bangga sebagai bangsa Indonesia.

·         Sila ke-4 “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan”
1.    .Kedaulatan negara ada ditangan rakyat.
2.    Manusia Indonesia sebagai warga negara Indonesia mempunyai hak,kewajiban yang sama.
3.    Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kedaulatan.
4.    Lebih mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat daripada kepentingan pribadi.
5.    Mendahulukan musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan.

·         Sila ke-5 “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia”
1.    Mewujudkan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
2.    Keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak hak orang lain.
3.    Bersikap adil dan suka menolong orang lain.
4.    Mengembangkan perbuatan perbuatan yang terpuji dan mencerminkan sikap kekeluargaan.
5.    Cinta akan kemajuan dan pembangunan bangsa,baik materi maupun spirtual.

Seluruh sila dari pancasila tersebut tidak dapat dilaksanakan secara terpisah karena pancasila merupakan satu kesatuan yang utuh dan saling berkitan mempertahankan pancasila berarti mempertahankan NKRI.

C.   Ciri ciri atau karakteristik yang terkandung dalam nilai nilai pancasila.

·         Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila ke1 mengandung pengakuan atas keberadaan Tuhan sebagai pencipta alam beserta isinya.

·         Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Sila ke2 ini mengandung rumusan sifat keseluruhan budi manusia Indonesia yang mengakui kedudukan manusia yang sederajat dan sama.

·         Persatuan Indonesia
Merupakan perwujudan dari faham kebangsaan Indonesia yang mendahulukan persatuan dan kesatuan.

·         Kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyaratan/ perwakilan.
Merupakan sendi utama demokrasi di Indonesia berdasarkan asas musyawarah dan asas kekeluargaan.

·         Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Merupakan salah satu tujuan negara yang hendak mewujudkan tata masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan pancasila.

D.   Upaya melaksanakan nilai nilai pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara telah disajikan dalam butir butir pengamalan pancasila
1.    Sila ke-1 “Ketuhanan yang Maha Esa” :
·         Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketakwaannya    terhadap Tuhan yang Maha Esa.
·         Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing masing.
·         Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

2.    Sila ke-2 “Kemanusian yang adil dan beradab” :
·         Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
·         Mengembangkan sikap saling mencintai,tenggang rasa,dan tidak semena mena terhadap orang lain.

3.    Sila ke-3 “Persatuan Indonesia” :
·         Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhineka Tunggal Ika.
·         Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

4 Sila ke-4 “Kerakyatan yang dipimpin oleh kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan” :
·         Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.

5.    Sila ke-5 “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” :
·         Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
·         Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
·         Menghormati hak orang lain dan suka menolong.

Membiasakan perilaku sesuai nilai nilai pancasila dalam kehidupan sehari - hari. Pembiasaan sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai nilai pancasila sangat penting dalam berbagai dimensi kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini dikarenakan pancasila merupakan identitas dan jatidiri bangsa Indonesia.

E.   Manfaat Mempelajari dan menerapkan nilai nilai Pancasila
1.    Menanamkan nilai nilai luhur pancasila.
2.    Membantu memahami arti sebenarnya dari pancasila.
3.    Membantu individu untuk mencintai negara Indonesia.
4.    Agar individu dapat berperilaku sesuai dengan isi dari butir butir pancasila.
5.    Individu dapar mengamalkan pancasila disegala situasi.


F.    Tujuan dari mempelajari dan menerapkan nilai pancasila
1.    Memiliki keimanan serta ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2.    Memiliki sikap kemanusiaan yang adil dan beradab kepada orang lain dengan selalu memiliki sikap tenggang rasa ditengah kemajemukan bangsa.
3.    Menciptakan persatuan bangsa dengan tidak bertindak ditengah masyarakat yang memiliki keberagaman kebudayaan.
4.    Menciptakan sikap kerakyatan yang mendahulukan kepentingan umum dan mengutamakan musyawarah untuk mencapai keadaan yang mufakat.
5.    Memberikan dukungan sebagai cara menciptakan keadaan yang berkeadilan sosial dalam masyarakat.

G.   Dampak apabila tidak melaksanakan nilai nilai pancasila
1.    Akan mendapatkan sanksi atau hukuman.
2.    Akan di kucilkan dan dicemoohkan.
3.    Akan dikenakan denda.

Maka daripada itu marilah kita melaksanakan dan menaati nilai nilai yang terkandung dari Pancasila agar terciptanya kehidupan yang tentram dan damai. Marilah kita saling menghormati walaupun berbeda agama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar